
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) bagi pengurus Korps Taruna Masa Bakti 2025/2026. Kegiatan lima hari ini bertujuan membentuk kepemimpinan, disiplin, dan karakter peserta, dengan dampak yang diharapkan berupa peningkatan kepercayaan diri dan terciptanya iklim sekolah yang tertib dan inspiratif.
Sebanyak 14.490 siswa SMK di Provinsi Jambi dinyatakan lulus tahun 2025 setelah melalui proses penilaian dan Uji Kompetensi Keahlian, menjadikan mereka siap untuk Bekerja, Melanjutkan pendidikan, dan Berwirausaha (BMW). SMKN 2 Tanjung Jabung Timur turut meluluskan peserta didik dari empat program keahlian dengan komitmen mencetak lulusan yang kompeten, mandiri, dan berdaya saing.
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025 dengan upacara yang dipimpin Kepala Sekolah, Ibu Siti Rahma, S.Pd.I., M.Pd. Dalam amanatnya, beliau mengajak taruna-taruni untuk mengisi masa muda dengan ilmu, keterampilan, dan membiasakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat dalam kehidupan sehari-hari.
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur menggelar Purnawiyata Angkatan ke-18 sebagai prosesi kelulusan taruna-taruni, dihadiri pejabat dan tokoh daerah. Kepala Sekolah Siti Rahma, S.Pd.I., M.Pd., berpesan pentingnya karakter, dan Ibu Widya Hastuti, S.Pt., mendorong lulusan menjadi duta almamater.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis surat edaran dan pedoman resmi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 bertema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”. Dokumen ini mencakup tata cara upacara bendera, penggunaan logo resmi, serta imbauan aktivitas publikasi kreatif di berbagai kanal.
SMKN 2 Tanjung Jabung Timur mengikuti sosialisasi pencegahan judi online yang diselenggarakan MKKS di SMKN 6 Tanjab Timur pada 16 Maret 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari MUI dan Polres, serta menindaklanjuti SE Gubernur Jambi terkait larangan praktik perjudian di lingkungan pendidikan. Kepala sekolah menegaskan pentingnya peran siswa sebagai agen perubahan, sementara pelanggaran akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.